Anggota Kodim 1314/Gorut Amankan Dua Pelaku Pencurian di Alfamart, Salah Satunya Masih Siswa SMK

Anggota Kodim 1314/Gorut Amankan Dua Pelaku Pencurian di Alfamart, Salah Satunya Masih Siswa SMK (Foto: Kodim)

, Gorontalo Utara – Anggota Provost Kodim 1314/Gorut, Praka Irwanto bersama Babinsa Serka Sadir dan anggota Intel berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan pencurian di beberapa Alfamart di wilayah Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WITA di Hotel Bidadari 2, Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang.

Dua pelaku yang diamankan adalah:

  1. Marten Pakaya (21), seorang pengangguran asal Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.
  2. Nindi Salehe (17), seorang siswa kelas 11 SMK di Limboto, beralamat di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan laporan, aksi pencurian ini dilakukan secara berulang di tiga Alfamart berbeda sebelum kedua pelaku melanjutkan perjalanan ke Hotel Bidadari 2:

  • Pukul 19.15 WITA: Pelaku mencuri barang di Alfamart Desa Moluo.
  • Pukul 20.00 WITA: Aksi serupa dilakukan di Alfamart Desa Posso.
  • Pukul 20.30 WITA: Mereka kembali mencuri di Alfamart Desa Leboto, sebelum akhirnya menuju ke Desa Mootinelo.

Barang-barang yang dicuri meliputi parfum, produk perawatan rambut, losion, hingga produk pembersih wajah, dengan total puluhan barang dari tiga lokasi tersebut.

Beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan meliputi:

  • Parfum Men Posh (2 buah)
  • Makarizo Hair Energy (2 buah)
  • Scarlet Jolly Fragrance Brightening Body Lotion (2 buah)
  • Clean & Clear Vitamin C Face Wash (1 buah)
  • Posh Hijab Perfumed Spray (1 buah)
  • Reksona Deodorant (1 buah)
  • Minyak Zaitun (1 buah)

Setelah penangkapan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Gorontalo Utara pada pukul 22.24 WITA untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Marten Pakaya telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.

Praka Irwanto menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan serupa, khususnya menjelang akhir tahun yang biasanya ramai aktivitas belanja,” ujarnya.

Pihak Kepolisian Gorut akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Sementara itu, proses hukum terhadap kedua pelaku tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version