Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran solar subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian publik.
Tim Satreskrim mendatangi langsung lokasi SPBU guna meminta klarifikasi dari pihak pengelola serta memeriksa dokumen administrasi yang menjadi dasar penyaluran solar subsidi kepada nelayan. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada keabsahan surat rekomendasi yang digunakan sebagai syarat pembelian BBM subsidi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ridwan Parintak, mengatakan hasil pengecekan awal menunjukkan SPBU Sawerigading memang melayani pembelian solar subsidi untuk nelayan yang memiliki rekomendasi dari pemerintah. Meski demikian, polisi belum berhenti pada penjelasan tersebut dan masih mendalami legalitas dokumen yang digunakan.
“Iya, kami sudah melakukan pengecekan ke sana. Memang benar, SPBU itu melayani nelayan membeli solar bersubsidi karena memiliki rekomendasi dari pemerintah,” kata AKP Ridwan Parintak.
Menurutnya, penyidik kini tengah melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut untuk memastikan surat rekomendasi yang digunakan benar-benar diterbitkan oleh instansi yang berwenang dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Ada surat rekomendasinya. Ini kami periksa dan teliti keaslian surat rekomendasinya,” tambahnya.
Pendalaman ini dinilai penting mengingat distribusi BBM subsidi selama ini menjadi salah satu sektor yang rawan diselewengkan. Dalam berbagai kasus di sejumlah daerah, modus penyalahgunaan solar subsidi kerap melibatkan penggunaan surat rekomendasi palsu, identitas penerima yang tidak sesuai, hingga praktik penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi dengan harga industri.
Karena itu, verifikasi terhadap dokumen administrasi menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar merupakan nelayan yang berhak memperoleh subsidi sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Kasus di SPBU Sawerigading juga menjadi sorotan masyarakat setelah video antrean dan dugaan perlakuan berbeda terhadap konsumen beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi distribusi BBM subsidi dan efektivitas pengawasan terhadap penyalur resmi.
Hingga kini, Polres Palopo menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana dan akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil verifikasi dokumen serta fakta-fakta yang diperoleh di lapangan. (###)
