Dugaan Penyimpangan dalam Perekrutan CASN PPPK 2024 di Gorontalo Utara, Febriyan Mohu: “Harus Ada Transparansi”

Dugaan Penyimpangan dalam Perekrutan CASN PPPK 2024 di Gorontalo Utara, Febriyan Mohu: "Harus Ada Transparansi" (Foto: Dok)

newstizen.co.id, Gorontalo Utara – Dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara mencuat ke permukaan setelah seorang warga, Febriyan Mohu, melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres Gorontalo Utara.

Febriyan menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat pemerintah daerah terkait penggunaan dua format Surat Keterangan Aktif Bekerja yang berbeda. Kedua surat tersebut digunakan oleh calon peserta PPPK dan ditandatangani oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di atas materai Rp 10.000, yang diduga bertentangan dengan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024.

“Dalam proses perekrutan ini, transparansi dan keadilan sangat penting. Namun, dengan adanya dua format surat yang berbeda ini, ada potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Febriyan.

Laporan ini menyebutkan bahwa Surat 001/PANSEL-PPPK-GU/IX/2024, yang menjadi dasar pengangkatan PPPK, ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CASN PPPK yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Febriyan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa praktik seperti ini dapat mencederai integritas proses seleksi dan menciptakan ketidakadilan bagi peserta yang lain.

Ia berharap pihak berwenang segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan ini demi memastikan bahwa proses perekrutan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita semua ingin melihat proses yang adil dan transparan. Jika ada yang mencoba menyimpang dari aturan, itu harus ditindak tegas,” tegasnya.

Febriyan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi jalannya proses seleksi ini agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang. “Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa rekrutmen ini dilakukan dengan benar dan adil,” tambahnya.

Laporan ini telah menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan ASN, serta menjadi pengingat akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kebijakan publik di daerah. (***)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page