, Jakarta – Rovan Vanderwais Hulima, salah satu pengacara pasangan Bupati Terpilih Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tekad kuat untuk mempertahankan hak dan suara rakyat. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin, 20 Januari 2025, di tengah gugatan yang sedang dihadapi pasangan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Dalam unggahannya, Rovan menyoroti bahwa meskipun pihak lawan memiliki ambisi untuk menang, tim mereka yang telah memenangkan pemilihan lebih bersemangat mempertahankan kemenangan ini. Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mereka semata-mata untuk melindungi hak-hak rakyat Gorontalo Utara dan bukan untuk merugikan pihak lain.
“Kami tidak berniat merugikan siapapun, apalagi memfitnah orang dengan tuduhan tidak memiliki ijazah,” tulis Rovan, merujuk pada isu-isu yang beredar selama proses gugatan. Ia menekankan bahwa tujuan utama mereka adalah kepedulian dan cinta terhadap Gorontalo Utara, yang juga merupakan visi bersama semua pihak yang terlibat.
Rovan mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tujuan yang sama dalam membangun dan memajukan Gorontalo Utara. “Kita semua punya tujuan yang sama, sama-sama peduli dan cinta terhadap daerah ini,” tambahnya.
Pernyataan ini datang di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, menegaskan komitmen pasangan terpilih untuk menjaga amanah rakyat dan terus memperjuangkan keadilan serta kebenaran dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. (Red)
Unggahan FB ‘Rovan Vandewais Hulima’
Anda kalah saja memiliki ambisi untuk menang. Apalagi kami yang menang.
Prinsipnya kami hanya mempertahankan hak dan suara Rakyat Gorontalo Utara. Dan kami tak berniat merugikan siapapun apalagi sampai memfitnah orang tak memiliki ijazah.
Kita semua punya tujuan yang sama. Sama-sama peduli dan cinta terhadap daerah Gorontalo Utara.

















