Polemik PHK Karyawan Alfamart Biau, Nanang Latif Angkat Suara

Nanang Latif Tegaskan Perusahaan Harus Ikuti Aturan

Nanang Latif Tegaskan Perusahaan Harus Ikuti Aturan (Foto: Dok)

, Gorontalo Utara – Aktivis Gorontalo Utara, Nanang Latif, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Alfamart di Kecamatan Biau. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku terkait proses PHK.

“Jika pihak penanggung jawab Alfamart di Gorontalo tidak mengindahkan atau memperlakukan masalah ini sesuai aturan pemutusan hubungan kerja, maka ini jelas pelanggaran serius,” tegas Nanang Latif. Ia menambahkan bahwa aturan-aturan tersebut mencakup pemberian surat peringatan, pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena PHK, dan kewajiban perusahaan untuk melaporkan PHK kepada instansi terkait.

Nanang juga menyoroti metode yang digunakan pihak Alfamart dalam menangani situasi ini, yang menurutnya tidak sesuai prosedur. “Perusahaan wajib mengikuti aturan yang berlaku, jangan bertindak semena-mena. Ada prosedur yang jelas, bukan hanya menyodorkan dua pilihan: ‘PHK atau Pengunduran Diri,’” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam langkah berikutnya, Nanang Latif akan menggelar aksi protes di kantor Alfamart jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. “Sebelum kami melakukan aksi, kami akan mendesak Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali perizinan dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Alfamart dan Pemda Gorontalo Utara,” jelasnya.

Nanang juga mengingatkan bahwa sejak awal kehadiran Alfamart di Gorontalo Utara, ia dan sejumlah aktivis telah menolak keras keberadaan minimarket tersebut. “Saat itu, saya sendiri sebagai koordinator lapangan aksi bersama teman-teman aktivis lainnya menolak keras Alfamart masuk di Gorontalo Utara,” pungkas Nanang Latif.

Polemik ini kembali membuka perdebatan mengenai keberadaan gerai modern di daerah yang kerap kali dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja. Sorotan publik kini tertuju pada sikap Alfamart dan respons Pemerintah Daerah dalam menangani kasus ini. (BYP)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version