Kolam Renang hingga PLTMH Mangkrak, Pengelolaan Dana Desa Nonblok Dipertanyakan

Dana Desa Mangkrak dan Diduga Disalahgunakan, Warga Desa Nonblok Soroti Transparansi Pemerintah Desa

Foto: Kontributor

, Luwu Timur – Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, serta memajukan perekonomian desa, justru menjadi sorotan tajam di Desa Nonblok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2025, berbagai proyek pembangunan di desa tersebut menjadi perbincangan hangat warga karena dianggap bermasalah dan tidak transparan.

Salah satu proyek yang menuai kritikan adalah pembangunan kolam renang yang telah menerima kucuran dana desa sejak tahun 2021. Proyek tersebut ditaksir menghabiskan ratusan juta rupiah, tetapi hingga kini pembangunannya belum selesai alias mangkrak. “Kolam renang ini sudah bertahun-tahun dibiayai, tetapi tidak kunjung selesai. Kemana dana itu sebenarnya dialokasikan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (27/01/2025)

Selain itu, pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan bahwa alat-alat mesin PLTMH tidak terurus, bahkan sudah tampak seperti besi tua. “Jika dana terus dianggarkan untuk pemeliharaan, apanya yang dipelihara? Kondisinya jelas-jelas rusak dan tidak berfungsi,” keluh warga lainnya. Hal serupa terjadi pada proyek lampu penerangan jalan desa. Meskipun telah dianggarkan menggunakan dana desa, kenyataannya banyak lampu yang hanya menyisakan tiangnya saja tanpa adanya lampu penerangan.

Tidak hanya itu, dugaan penyalahgunaan dana desa juga muncul terkait program bedah rumah. Seorang warga diketahui mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2018 dan 2024, meskipun orang tersebut tergolong mampu secara ekonomi. “Ironisnya, banyak warga yang lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Permasalahan lain mencuat pada pembangunan drainase di Lorong 3 yang telah masuk dalam musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2024, tetapi tiba-tiba dihilangkan tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat. “Ini membuktikan bahwa pengelolaan desa sangat bobrok dan tidak transparan,” imbuh tokoh masyarakat tersebut.

Warga Desa Nonblok berharap pihak Inspektorat serta instansi terkait segera melakukan audit mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka meminta adanya langkah tegas agar permasalahan ini segera terungkap dan diatasi demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Pengelolaan dana desa yang bermasalah dapat memicu berbagai dampak serius, seperti dugaan penyalahgunaan dana, laporan fiktif, penggelembungan biaya, hingga korupsi. Selain itu, hal ini juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan keraguan terhadap keakuratan laporan keuangan desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi langsung dengan Kepala Desa Nonblok terkait berbagai temuan dan dugaan penyimpangan ini. Warga berharap ada tindakan nyata untuk memperbaiki pengelolaan dana desa demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Tim)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version