Ketua Aliansi Mahasiswa Biau (AMIB), Moh. Dicki Modanggu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri informasi proyek tersebut untuk memastikan siapa pemilik kegiatan, penyedia pekerjaan, sumber pendanaan, serta mekanisme pelaksanaannya.
“Kami tidak hanya melihat kondisi fisik di lapangan. Sekarang kami menelusuri siapa pemilik proyek, siapa pelaksananya, sumber anggarannya dan bagaimana penggunaan anggarannya,” kata Dicky kepada redaksi, Jumat (8/8/2026).
Menurutnya, embung memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan ketersediaan air saat musim kemarau. Karena itu, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dapat diawasi secara terbuka.
Papan Informasi Tak Terlihat
AMIB kembali menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengetahui nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, penyedia dan masa pelaksanaan.
Ketiadaan papan proyek, kata Dicky, membuat masyarakat kesulitan memastikan status kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
AMIB juga mengaku telah menelusuri informasi pengadaan melalui kanal LPSE/SPSE pemerintah. Namun, hingga penelusuran dilakukan, pihaknya belum memperoleh informasi yang secara jelas dapat memastikan paket pengadaan dengan nama Embung Ilotunggula atau Embung Tolinggula sebagai proyek yang tengah dikerjakan.
Pelaksana dan Dugaan “Pinjam Bendera”
Pertanyaan lain muncul terkait siapa sebenarnya penyedia pekerjaan. AMIB mengaku menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk nama Efendi Bone.
Dicky menegaskan, informasi tersebut belum menjadi kesimpulan dan masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian melalui dokumen resmi.
“Kami menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan saudara Efendi Bone. Kami belum menyimpulkan kebenarannya dan masih membuka ruang klarifikasi,” ujarnya.
AMIB juga menyoroti isu dugaan penggunaan perusahaan pihak lain atau yang dikenal masyarakat sebagai “pinjam bendera”.
Menurut Dicky, persoalan tersebut tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan informasi lisan. Kepastian harus dilihat dari dokumen kontrak, identitas penyedia, serta pihak yang secara faktual melaksanakan dan mengendalikan pekerjaan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Justru karena ada informasi yang berkembang, dokumen proyek harus dibuka agar publik bisa menilai secara objektif,” katanya.
Progres dan Pembayaran Dipertanyakan
AMIB juga mempertanyakan status kontrak serta progres pekerjaan embung tersebut. Jika benar pekerjaan tidak menunjukkan perkembangan dalam kurun waktu tertentu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan penyebabnya.
Pertanyaan lainnya menyangkut pembayaran kepada penyedia. AMIB meminta kejelasan mengenai nilai kontrak, progres fisik, pembayaran yang telah dilakukan, serta kemungkinan adanya addendum kontrak.
“Kalau kontrak masih berjalan, berapa progres fisiknya? Kalau sudah ada pembayaran, berapa persen yang telah dibayarkan? Itu bagian dari informasi yang wajar dalam pengawasan anggaran,” ujar Dicky.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi dan AMIB belum memperoleh dokumen kontrak, addendum maupun data pembayaran yang dapat memastikan hal tersebut.
AMIB Minta Pemerintah Buka Data Proyek
AMIB meminta Dinas Pertanian dan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut, mulai dari sumber anggaran, instansi pemilik kegiatan, penyedia, nilai kontrak, masa pelaksanaan, progres pekerjaan hingga realisasi pembayaran.
Dicky mengatakan keterbukaan diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
“Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun. Kami ingin memastikan anggaran digunakan secara transparan dan proyek yang dibutuhkan petani benar-benar selesai,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi dan AMIB masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas Pertanian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi masyarakat. (Red/DM)
