Lampung Selatan – Puluhan warga Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor desa pada Selasa (tanggal). Mereka menuntut Kepala Desa Sarna untuk mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 hingga 2024. Selain itu, warga juga mendesak agar Kepala Desa Sarna mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, termasuk satuan Sabhara Polres Lampung Selatan, Satuan Reserse Polres Lampung Selatan, gabungan personel dari Polsek Sragi dan Polsek Palas, serta Babinsa Koramil 0421-08 Palas. Camat Sragi beserta Sekretaris Camat (Sekcam) juga turut hadir untuk memantau jalannya aksi.
Jajang Suprayatna, selaku koordinator lapangan aksi, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Kepala Desa Sarna, pengelolaan APBDes dinilai tidak transparan. Bahkan, warga menduga adanya dana fiktif dalam laporan pertanggungjawaban APBDes 2024.
“Laporan pembangunan gedung aula balai desa selalu muncul dalam APBDes setiap tahun, padahal pembangunan gedung tersebut telah selesai sejak tahun 2021 hingga 2022. Selain itu, program ketahanan pangan berupa kambing diduga hanya diberikan kepada keluarganya, begitu pula dengan program bedah rumah yang juga disalurkan kepada kerabatnya,” ungkap Jajang kepada awak media.
Jajang menambahkan, warga Desa Baktirasa telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat. Ia mengklaim bahwa total anggaran desa yang diduga dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Sarna juga telah kami ajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Agus (45), salah satu perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baktirasa, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan warga. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses audit dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami dan masyarakat tidak menerima laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Kepala Desa Sarna beberapa hari lalu. Semua laporan tersebut dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana desa,” kata Agus.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Desa Baktirasa Sarna membantah tudingan bahwa bantuan kambing dari anggaran desa hanya diberikan kepada keluarganya. Ia mengklaim bahwa program tersebut merupakan sistem titipan, di mana masyarakat dapat memelihara kambing dengan skema bagi hasil.
“Jika ada warga yang ingin menggaduh (memelihara) kambing tersebut, mereka harus memiliki kandang dan bersedia berbagi hasil. Program ini bertujuan untuk membantu perekonomian warga,” jelas Sarna saat dikonfirmasi awak media
.
Terkait tuntutan transparansi anggaran, Sarna menegaskan bahwa pemeriksaan dan audit akan dilakukan oleh pihak terkait. “Dalam pertemuan dengan perwakilan warga yang difasilitasi oleh pihak kecamatan dan kepolisian, kami sepakat bahwa semua akan diperiksa secara transparan sesuai prosedur,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terkait tuntutan mereka. (Agusnadi)

















