google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PJS Resmi Ajukan Status Konstituen Dewan Pers, Ratusan Anggota Kawal Proses Penyerahan Dokumen

PJS Resmi Ajukan Status Konstituen Dewan Pers, Ratusan Anggota Kawal Proses Penyerahan Dokumen (Foto: PJS)

newstizen.co.id JAKARTA – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kembali menapaki fase penting dalam perjalanan organisasinya dengan secara resmi mengajukan diri sebagai calon organisasi konstituen Dewan Pers.

Pengajuan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan organisasi kepada Tim Pendataan Dewan Pers di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Momentum tersebut menjadi catatan bersejarah bagi PJS. Di luar gedung, ratusan wartawan yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai provinsi di Indonesia turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran mereka mencerminkan solidaritas sekaligus harapan agar organisasi yang menaungi para jurnalis siber itu memperoleh pengakuan sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.

Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta jajaran pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah.

Kedatangan mereka diterima Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto, didampingi anggota Kelompok Kerja (Pokja), yakni Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa pengajuan kali ini merupakan bagian dari ikhtiar berkelanjutan PJS untuk memperoleh legitimasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Menurut Mahmud, PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Namun, pada tahap awal proses administrasi, organisasi menyerahkan data sekitar 650 anggota untuk menjalani tahapan verifikasi.

Ia mengakui dokumen yang disampaikan masih berpeluang memerlukan penyempurnaan. Karena itu, PJS menyatakan siap memenuhi seluruh arahan dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.

“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pendataan Dewan Pers, Winarto, menjelaskan bahwa tim yang dipimpinnya hanya bertugas menerima dokumen serta melakukan pendataan awal sebelum seluruh berkas diproses lebih lanjut.

Menurutnya, keputusan mengenai diterima atau tidaknya sebuah organisasi sebagai konstituen Dewan Pers sepenuhnya menjadi kewenangan rapat pleno komisioner setelah seluruh tahapan validasi dan verifikasi selesai dilakukan.

“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelas Winarto.

Ia menambahkan, setelah dokumen diterima, tim akan melakukan pemilahan data anggota berdasarkan provinsi sebagai bagian dari proses administrasi sebelum memasuki tahapan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Winarto juga menerangkan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi yang membidangi hubungan dengan organisasi profesi pers. Adapun peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, hingga standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.

Prosesi penyerahan dokumen organisasi beserta data keanggotaan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh optimisme.

Bagi keluarga besar PJS, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers. Lebih dari sekadar proses administratif, pengajuan ini juga menjadi wujud komitmen PJS untuk terus membangun organisasi pers yang profesional, independen, berintegritas, serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem pers nasional.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page