Lagi, Polres Pamekasan Gulung 43 Kendaraan R2 dan R4 yang Terlibat Bali

Kepolisian Pamekasan bersama petugas gabungan saat menggulung puluhan kendaraan bermotor yang terlibat bali diamankan di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, (Foto: Humas Polres Pamekasan for Newstizen.co.id).

, Pamekasan – Lagi, kendaraan bermotor yang terlibat aksi balap liar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digulung oleh Kepolisian Pamekasan.

Kali ini, kepolisian Pamekasan bersama petugas gabungan, mengamankan 43 kendaraan bermotor roda 2 dan kendaraan roda 4 diberbagai titik yang dijadikan bali.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, dalam releasnya, mengatakan bahwa hal ini mengoptimalkan Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali, selama bulan Ramadhan 1446 H tepat tahun 2025.

“Alhamdulillah dari hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar), petugas berhasil mengamankan 43 unit roda dua dan 1 unit mobil Jazz Warna Putih Tanpa Nopol,” katanya, (5/3/2025).

Diamankannya puluhan kendaraan tersebut, terang AKP Sri Sugiarto, selain lakukan bali juga karena tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Tujuan kami dalam kegiatan ini untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas  (Harkamtibmas) demi keamanan dan kenyamanan warga selama bulan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025,” terangnya.

Sehari sebelumnya, ucap AKP Sri Sugiarto, Polres Pamekasan juga telah mengamankan 21 unit roda dua yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Polres Pamekasan mengambil tindakan tersebut karena selain kegiatan para kelompok pemotor itu berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Aksi balap liar yang dilakukan di akse jalan raya di Pamekasan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan.

“Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri Sugiarto, petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, para pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Pamekasan. Apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” pintanya.

Semua barang bukti kendaraan hasil Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar), tegas AKP Sri Sugiarto, diamankan di Polres Pamekasan.

“Para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik,” tutupnya. (Mal) 

You cannot copy content of this page

Exit mobile version