Polda Gorontalo Tertibkan Tempat Hiburan yang Ganggu Ketertiban di Bulan Ramadhan

Polda Gorontalo Tertibkan Tempat Hiburan yang Ganggu Ketertiban di Bulan Ramadhan (Foto: Polri)

Gorontalo – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas hiburan yang mengganggu ketertiban di salah satu tempat biliar di Gorontalo, Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha I 2025 langsung bergerak melakukan penertiban pada Selasa malam (5/3/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Kasatgas Ops Pekat, AKBP Sahrul, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Satgas Preventif, Preemtif, Gakkum, dan Banops Polda Gorontalo. Tujuan utama operasi ini adalah memberantas peredaran minuman keras, narkoba, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di bulan suci Ramadhan.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan bahwa tempat biliar tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana olahraga, tetapi juga menjadi lokasi berkumpulnya anak muda hingga larut malam yang menimbulkan keributan dan keresahan di lingkungan sekitar.

AKBP Sahrul menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau pemilik tempat hiburan agar lebih selektif dalam menerima pengunjung dan memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan guna menjaga ketenangan masyarakat selama bulan suci,” ujarnya.

Operasi Pekat Otanaha I 2025 merupakan bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam menekan peredaran miras, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini akan terus berlanjut di berbagai titik yang berpotensi menjadi pusat gangguan kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Polda Gorontalo berkomitmen untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman selama bulan Ramadhan. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version