Efendi Dali, menilai anggaran PSU bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. “Jika anggaran ini digunakan untuk pembangunan rumah mahyani, kita bisa membangun hingga 20.000 unit rumah. Jangan sampai PSU berulang terus karena kesalahan administratif atau persoalan lain yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Fajrin, anggota Komisi I lainnya, mengingatkan agar semua pihak lebih cermat dalam mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat berujung pada PSU kembali. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam riwayat pendidikan salah satu calon wakil bupati. “Jangan sampai ada dugaan kesalahan data yang bisa berujung pada PSU lagi. Kita tidak ingin kasus PSU sampai tiga kali seperti yang terjadi di daerah lain,” tegasnya.
Thamrin Yusuf juga menekankan bahwa meskipun PSU membutuhkan anggaran besar, DPRD akan memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap terlindungi. “Kita harus memastikan bahwa dana yang digunakan untuk PSU tidak sampai mengorbankan hak pegawai atau program prioritas lainnya,” katanya.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyatakan bahwa persoalan anggaran memang menjadi perhatian utama pemerintah daerah saat ini. “Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi efisiensi anggaran untuk memastikan PSU dapat berjalan tanpa mengganggu program lain,” jelasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Gorontalo Utara berharap agar PSU kali ini benar-benar menjadi yang terakhir dan tidak terulang di masa mendatang. (***)
