Penjual Miras di Bulan Puasa Masih Marak Terjadi di Kabupaten Kediri

Kediri 13 Maret 2025 – Maraknya penjualan minuman keras (Miras) oplosan di wilayah hukum polres Kediri menjadi momok yang harus segera dibersihkan, seperti yang terjadi di jalan pare-wates Sumberagung kecamatan Plosoklaten kabupaten Kediri Jawa timur.

Fenomena tersebut menjadi sorotan warga di karenakan di bulan puasa bulan yang penuh berkah ini masih marak menjual minuman keras di duga penjual berinisial RRN dan bos nya berinisial RD .

” Kami sangat prihatin karena di bulan puasa ini masih marak penjual miras, karena bulan yang penuh berkah ini di kotori dengan penjualan minuman keras yang bisa merusak generasi muda selain itu miras juga membuat masyarakat menjadi hilang kesadaran dan dapat menimbulkan tindak kriminal ” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Memperhatikan pada peraturan daerah perda kabupaten Kediri nomor 3 tahun 2021 tentang pencegahan ,pemberantasan,dan penanggulangan penyakit masyarakat.

Menyikapi hal ini tim awak media akan koordinasi dengan pihak pihak terkait terutama dengan satpol PP kabupaten Kediri untuk menindak tegas para penjual miras oplosan yang beredar di wilayah kabupaten Kediri.

 

 

You cannot copy content of this page

Exit mobile version