Aksi yang dilakukannya kerap kali meresahkan masyarakat, seperti pungli dan pemerasan.
Dalam hal tersebut, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyatakan berkomitmen akan menindak tegas bentuk premanisme yang berkedok Ormas.
Bahkan Polres Pamekasan tidak akan memberikan ruang gerak bagi kelompok yang mengganggu ketertiban di wilayah hukumnya.
“Polri hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, (17/3/2025).
Dijelaskan Kapolres Pamekasan, bahwa pihaknya memandang aksi premanisme ini seringkali dilakukan pada sektor dunia usaha.
Tak pelaknya, menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional terutama dalam situasi bulan suci Ramadhan ini.
“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, terhadap masyarakat,” jelasnya.
Sebelum melakukan penindakan hukum, terang Kapolres Pamekasan, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah dimaksud, bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Pamekasan untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan dan mengancam keamanan,” ajaknya.
Kapolres Pamekasan, menambahkan, untuk mempermudah pengaduan masayarakat pihaknya membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat.
“Kami menjamin keamanan pelapor dan laporan terkait aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas dimanapun selama berada diwilayah hukum Polres Pamekasan akan ditangani secara profesional,” tegasnya. (Mal)
