Palopo, Sulawesi Selatan – Setelah menghilang selama setahun, misteri kematian Feni Ere (28), seorang sales mobil di Palopo, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku, Ahmad Yani alias Amma (35), di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Amma, seorang buruh yang pernah memperbaiki plafon di rumah orang tua korban, diketahui sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan mengungkapkan kronologi tragis kejadian tersebut.
Kronologi Pembunuhan
Pada malam kejadian, 25 Januari 2024, pelaku bersama teman-temannya berpesta minuman keras di Jalan Pongsimpin, tidak jauh dari rumah korban. Dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, saat kembali ke rumahnya di Jalan Nanakan, niat jahat muncul setelah mengetahui bahwa Feni tinggal sendirian.
Sekitar waktu subuh, Amma memanjat tembok kamar mandi untuk masuk ke dalam rumah korban. Ia langsung menuju kamar Feni yang lampunya masih menyala. Saat mencoba masuk, korban yang terkejut berusaha menutup pintu, tetapi kalah tenaga.
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku membungkam mulutnya dan mengikatnya dengan celana legging. Setelah melampiaskan nafsunya, ia mengancam korban agar tidak berteriak. Keduanya sempat berbicara, di mana korban mengeluhkan kelelahan bekerja, sementara Amma mengungkapkan perasaannya dan berjanji akan menafkahinya.
Saat melihat kesempatan, Feni mencoba melarikan diri, namun kembali ditangkap. Dalam kepanikan, pelaku membekapnya hingga pingsan. Ketika korban memberontak, kakinya tidak sengaja menendang lampu hias hingga pecah. Pelaku yang semakin kalap kemudian membenturkan kepala Feni ke lantai hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, Amma membersihkan tempat kejadian dan memasukkan barang-barang korban ke dalam koper. Ia kemudian membawa jenazah menggunakan mobil Honda Brio milik korban ke kawasan wisata Batu Dewa (Kaleakan) dan menguburkannya di sana.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti nomor plat mobil dan membawanya ke Makassar, di mana ia meninggalkan kendaraan tersebut di depan rumah kosong di Perumahan Bukit Baruga, Antang. Beberapa bulan setelah kejadian, Amma berpindah ke Desa Saptamarga untuk bekerja di pabrik es.
Penangkapan Pelaku
Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap, Amma mencoba melarikan diri, tetapi petugas dengan sigap melepaskan tembakan yang mengenai betis kanannya hingga ia tersungkur.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras jajaran kepolisian. Kami berhasil mengamankan pelaku dengan backup dari Resmob Polda Sulsel,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Jumat, 21 Maret 2025.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. (Tim/Pur)

















