Gorontalo Utara – Ribuan guru di Kabupaten Gorontalo Utara yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang masih tertunda. Demi mencari solusi, PGRI akan menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada Senin (24/03/2025) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan upaya awal untuk menyelesaikan permasalahan secara dialogis. PGRI telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi melalui surat bernomor 10/PGRI-KAB GORUT/IX/2025 tertanggal Minggu (23/03/2025). Dalam surat tersebut, PGRI menegaskan peran mereka dalam memperjuangkan hak guru dan menjembatani aspirasi tenaga pendidik.
“Prioritas kami adalah penyelesaian melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Kami berharap ada solusi konkret yang bisa dicapai agar hak-hak guru tidak lagi terabaikan,” ujar Irwan.
Audiensi ini akan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Utara pukul 10.00 WITA, dengan dihadiri 20 perwakilan pengurus PGRI dari seluruh wilayah Gorontalo Utara. Jika dalam pertemuan ini tidak ada kepastian terkait pembayaran hak-hak guru, PGRI berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk sikap tegas terhadap ketidakjelasan kebijakan Pemda.
Irwan menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran THR dan gaji GTT serta TPK berpotensi mengganggu kesejahteraan para guru. “Tenaga pendidik memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, hak mereka harus diprioritaskan,” tuturnya.
Sejumlah guru menyampaikan harapan besar terhadap hasil audiensi ini. Mereka menginginkan adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik agar dunia pendidikan di Gorontalo Utara tetap berjalan optimal tanpa hambatan finansial bagi para pengajarnya. (BYP)

















