GORONTALO UTARA – Pasca libur panjang Idulfitri, Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara masih tampak sepi aktivitas. Hingga Kamis (10/04/2025), nyaris tak terlihat geliat kerja wakil rakyat di lembaga yang seharusnya menjadi garda pengawasan dan pengambilan keputusan penting daerah. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar soal komitmen dan keseriusan anggota legislatif dalam menjalankan fungsinya.
Sekretaris Dewan, Fahrudin Lasulika (Rudi), tak menampik fakta tersebut. Ia mengakui aktivitas kelembagaan belum berjalan sebagaimana mestinya. “Kondisi memang masih sepi. Tapi untuk administrasi internal tetap kami jalankan,” katanya kepada awak media, seolah hendak meredam kekhawatiran publik.
Yang menjadi sorotan adalah mandeknya tindak lanjut atas agenda strategis lembaga, yakni pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Gorut, Sila Botutihe, untuk tahun anggaran 2024. Padahal, Pansus LKPJ telah dibentuk melalui rapat paripurna sebelumnya. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda kinerja konkret dari panitia tersebut.
“Agenda ini punya batas waktu yang jelas. Seharusnya sudah mulai dijalankan,” tegas Rudi. Namun pernyataan itu justru memperkuat kesan bahwa fungsi pengawasan DPRD tengah melemah, bahkan nyaris lumpuh.
Alasan ketidakhadiran para anggota dewan pun kembali pada isu klasik: kepentingan politik. Sekwan menyebut beberapa aleg sedang mengajukan izin kampanye karena daerah sedang dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun, apakah alasan politik bisa selalu jadi pembenaran atas lambannya kerja kelembagaan?
Anggota DPRD Hendra Nurdin pun mengonfirmasi bahwa sebagian besar aleg tengah sibuk berkampanye. “Kami sudah ajukan izin, tapi saya akan tetap koordinasi soal LKPJ,” ujarnya. Namun pernyataan itu terdengar seperti retorika standar tanpa jaminan tindak lanjut yang jelas.
Ketika agenda penting seperti evaluasi LKPJ Pj Bupati tak mendapat prioritas, publik patut khawatir. Sebab LKPJ bukan sekadar laporan, tapi bahan evaluasi untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Jika pembahasannya saja molor, bagaimana mungkin DPRD bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol?
Kini, mata publik tertuju pada Gedung DPRD Gorut yang masih “tertidur” di tengah momentum penting. Apakah para wakil rakyat akan segera bangun dan bekerja, atau justru terus larut dalam euforia politik yang mengorbankan tanggung jawab konstitusional mereka? (BYP)

















