Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan dari sejumlah dinas terkait, seperti Kadis Perikanan dan Kelautan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kadis PUPR, serta Sekretaris Dinas Pertanahan dan Pemukiman, Windra Laharusu menekankan pentingnya laporan mengenai pembiayaan yang belum terealisasi sepanjang tahun 2024, seperti halnya retensi dan pembayaran lainnya.
Windra berharap agar seluruh dinas terkait segera menyampaikan data yang akurat terkait masalah ini agar dapat segera ditindaklanjuti. Senada dengan itu, Ketua Pansus, Hendra Nurdin, mengungkapkan kekhawatiran mengenai banyaknya program yang tidak dapat berjalan di 2024 akibat kendala anggaran yang sangat terbatas. Menurutnya, salah satu contoh adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang meskipun memiliki sumber PAD, justru menghadapi masalah kerusakan kendaraan operasional dan bahkan tidak adanya anggaran untuk keperluan mendasar seperti ATK.
Lebih lanjut, Hendra Nurdin juga menyoroti aspirasi dari ASN yang merasa hak-hak mereka belum dipenuhi meski telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia mengungkapkan, “Kewajiban sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi hak-hak ASN banyak yang belum terealisasi. Ini harus segera dicari solusi agar tidak terulang di tahun anggaran 2025.”
Pansus LKPJ pun meminta agar pemerintah daerah segera membuat daftar lengkap mengenai anggaran dan hak yang belum direalisasikan. Dengan harapan, masalah anggaran yang mempengaruhi kinerja pemerintahan dan kesejahteraan ASN dapat segera ditangani, sehingga kinerja pemerintahan di tahun berikutnya lebih optimal. (BYP)
