Gorontalo Utara – Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilbup Gorontalo Utara Tahun 2024 diwarnai dengan aksi walkout dari saksi pasangan calon nomor urut 01. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan PSU yang dinilai jauh dari harapan dan tidak mencerminkan asas pemilu yang jujur dan adil.
Saksi pasangan calon 01, Arsad Tuna menyatakan bahwa PSU yang dilaksanakan justru memperparah kecurigaan publik, karena diduga kuat diwarnai berbagai bentuk kecurangan yang sistematis dan terorganisir. Ironisnya, dugaan tersebut terkesan diabaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami tidak bisa menerima hasil rekapitulasi ini karena seluruh proses PSU berjalan sangat tidak sesuai harapan. Banyak dugaan pelanggaran yang kami temukan, tapi tak mendapat respons serius dari pihak pengawas,” ungkap Arsat saat menyampaikan alasan walkout.
Aksi meninggalkan ruang sidang pleno itu dilakukan secara terbuka dan di hadapan seluruh peserta rapat, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, saksi pasangan calon lainnya, serta undangan resmi.
Arsad juga menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan dalam proses Pilkada ini, termasuk membuka kemungkinan mengajukan gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh saksi pasangan calon 01, semakin terbuka potensi sengketa lanjutan terkait hasil Pilkada di tingkat pusat.
Hingga berita ini ditayangkan, proses rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilbup Gorontalo Utara Tahun 2024 masih berlangsung. (Tim)

















