Warga setempat sebut saja Rony 46 tahun.ia mengatakan kepada awak media,perjudian di Desa Menduran sudah cukup lama, Sampai detik ini pihak kepolisian tidak membubarkan.
Harapan warga,Penegak Hukum Polres Grobogan segera tertibkan perjudian di wilayah kami,mengingat kegiatan itu sudah meresahkan, takutnya generasi muda akan terkontaminasi oleh kegiatan itu Ujarnya.
Saya itu heran mas, mereka itu penyakit masyarakat Kenapa kegiatan itu tidak di tindak tegas.seperti penyelenggara nya,pemainnya.kalau tidak salah mereka perbuatan melawan Hukum,dan sudah jelas juga Agama melarangnya.ucapnya
Tambahnya,mengingat bapak Kapolres AKBP Ike Yulianto Wicaksono, S.H, SIK, M.H masih baru menjabat di Grobogan, Masyarakat inginkan gebrakan kinerja dari Kapolres baru untuk bertindak tegas.
Jangan sampai para penjudi yang meresahkan ini berlangsung tidak ada tindakan. Beri mereka pelajaran untuk bisa jera tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan pungkasnya.
