Narasumber yang dipercaya, Rokim 27 tahun mengatakan,memang benar adanya undangan itu, Jember banyak lokasi mas.
-Dusun Karanganyar,Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Oknum TNI (JMI)
-Desa Sukoreno,Kecamatan Umbulsari Yuda oknum TNI
-Desa Karangduren ,Kecamatan Balung Jember (imm)
-Dusun Jadugkan Desa Mojosari,Kecamatan Puger Jember (BRM)
-Kelurahan Sukorejo kecamatan Sumbersari Jember.
Pengacara muda Surabaya Moh.Taufik, S.I.Kom, S.H, M.H saat dimintai keterangan terkait pelanggaran hukum perjudian di Indonesia.
Dirinya menjelaskan, kalau perjudian di Negara kita Indonesia sangat dilarang sekali, apalagi Agama juga melarang.
Perjudian, yang dapat dikenakan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan pemainnya.”ucapnya
Tambahnya, Pasal 481 KUHP:
“Barang siapa yang menjadi penyelenggara perjudian, akan dikenakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.”
Pasal ini memberikan sanksi yang lebih berat bagi mereka yang menjadi penyelenggara perjudian, apalagi di wilayah Hukum Polda Jawa Timur dan jajarannya Polres Jember.pastinya segera di tindak. Kewenangan untuk membubarkan arena itu sepenuhnya Kepolisian,kalau benar disitu ada oknum TNI tetap harus berani ambil sikap untuk menertibkan,sudah jelas tugas dari TNI itu gimana.kenapa kok jadi pengelola arena sabung ayam.
Saya menghimbau kalau mau action mending Polda Jatim bersama DENPOM bergerak bersama sama,mengantisipasi kejadian yang baru baru ini di luar pulau kemarin.jangan sampai ceos gegara lahan arena perjudian “pungkasnya. (***)
