Terlapor Penipuan Rp130 Juta Mangkir dari Panggilan Polisi, Korban Desak Penyelidikan Keterlibatan Wanita Lain

newstizen.co.id Surabaya, 21 Juni 2025 – Seorang pria berinisial Yongkie, yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 130 juta, terancam menghadapi proses hukum yang lebih serius. Yongkie, warga Donowati, tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polsek Sawahan, memicu reaksi keras dari korban dan tim kuasa hukumnya.

Pada Jumat (21/6) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, korban berinisial Hn, didampingi kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polsek Sawahan Surabaya. Hn datang untuk menanyakan kelanjutan kasus yang ia laporkan, yang telah merugikannya hingga ratusan juta rupiah.

Hn mengungkapkan bahwa Yongkie telah menipunya dan kini diduga melarikan diri bersama seorang wanita berinisial AY.

“Saya dibohongi dan ditipu. Dia sekarang malah lari bersama wanita lain bernama AY,” ujar Hn dengan nada kecewa.

Ia juga mendesak penyidik untuk menyelidiki dugaan keterlibatan AY dalam kasus penipuan ini, termasuk apakah AY ikut menikmati atau menyembunyikan uang yang raib tersebut.

Aliansi Wartawan dan Advokat Surabaya (A.W.A.S), melalui Humasnya, Sony S, menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Sony menegaskan bahwa meskipun pihak korban masih membuka peluang mediasi kekeluargaan, langkah hukum tegas akan ditempuh jika Yongkie tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Pihak Polsek Sawahan telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Yongkie menyusul ketidakhadirannya pada panggilan pertama.

Jika Yongkie kembali mangkir, besar kemungkinan polisi akan mengambil tindakan hukum selanjutnya sesuai proseduryang berlaku.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page