PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dunia pendidikan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp49,5 miliar untuk pengadaan pakaian seragam bagi seluruh siswa baru kelas 10 SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026.
Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar peserta didik, tetapi juga sebagai upaya nyata menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini menyasar semua siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Pemerintah provinsi menganggarkan sekitar Rp49,5 miliar untuk pengadaan pakaian seragam bagi siswa kelas 10 tahun ajaran 2025–2026,” ujar Tutang, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Kalteng, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Menariknya, bantuan seragam ini tidak sebatas pada pakaian utama. Setiap siswa akan menerima paket lengkap yang terdiri dari:
1 set pakaian abu-abu (seragam nasional SMA/SMK)
2 set pakaian Pramuka
3 set batik sekolah
4 set pakaian olahraga
1 pasang sepatu
serta atribut pelengkap seperti dasi, baret, dan ikat pinggang.
Dengan kelengkapan tersebut, siswa tidak hanya siap secara penampilan, tetapi juga memiliki perlengkapan yang mendukung berbagai aktivitas pendidikan dan ekstrakurikuler di sekolah.
Program ini dirancang untuk menjangkau semua kalangan, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Artinya, baik anak dari keluarga kurang mampu maupun siswa dari sekolah swasta tetap berhak menerima manfaat seragam gratis ini.
“Program ini ditujukan untuk semua siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang kemampuan ekonomi,” tegas Tutang.
Agar distribusi bantuan tepat sasaran, pihaknya meminta keterlibatan aktif dari kepala sekolah dalam melakukan pendataan jumlah siswa baru yang berhak menerima. Ini penting untuk memastikan setiap siswa yang membutuhkan benar-benar mendapatkan haknya.
Melalui inisiatif ini, Pemprov Kalteng tidak sekadar membagikan seragam, tetapi berupaya menciptakan suasana belajar yang lebih setara, inklusif, dan berkeadilan. Dengan menghapus beban biaya seragam di awal tahun ajaran, orang tua siswa dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang menunjang pendidikan anak.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat belajar siswa, membangun rasa percaya diri, dan memperkuat rasa kesatuan antar pelajar. (nala)

















