Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA saat korban tengah buang air besar di dekat talang air lokasi tambang. Tanpa disadari, alat berat jenis excavator sedang beroperasi di atas tebing, menyebabkan batu besar terlepas dan menghantam kepala korban hingga tewas seketika di tempat.
Menurut saksi mata Teti Pakute alias Ka Teti (44), yang juga penambang, korban tidak mengetahui aktivitas alat berat di atasnya. “Tiba-tiba batu jatuh besar langsung kena kepala. Kami semua kaget. Ka Nani langsung tidak bergerak,” ujar Teti dalam keterangannya kepada aparat Intelkam Polres Pohuwato.
Jenazah langsung dievakuasi ke rumah duka di Desa Hulawa. Namun, suasana sempat memanas akibat perdebatan antara dua istri almarhum soal lokasi penyemayaman. Berkat pendekatan humanis dari aparat Polres Pohuwato, situasi berhasil diredam dan keluarga sepakat: jenazah disemayamkan di rumah istri pertama dan dimakamkan di Desa Taluduyunu—kampung halaman istri kedua—pada sore harinya, usai Salat Ashar.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa lokasi tambang adalah PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang dikelola oleh Zainudin Umuri, dengan satu unit excavator merek Hyundai warna kuning sebagai alat operasional utama.
Yang mencengangkan, insiden maut ini bukanlah kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Rekam jejak kecelakaan serupa di tambang milik Zainudin pernah terjadi sebelumnya, diduga akibat kelalaian dan standar keselamatan yang tidak terpenuhi. Kini, nama Zainudin kembali mencuat, namun ia menghilang pascakejadian. “Saat kami mendatangi rumahnya di Desa Karya Indah, Zainudin tidak ada. Diduga melarikan diri,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H.
Polres Pohuwato melalui Satreskrim tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan. Penyelidikan akan difokuskan pada unsur kelalaian, penggunaan alat berat di wilayah ilegal, serta tanggung jawab hukum pemilik lokasi.
Bahaya PETI: Lingkungan Rusak, Nyawa Terancam
Tragedi ini kembali membuka mata publik akan bahaya laten PETI di Pohuwato. Meski menawarkan harapan ekonomi bagi warga sekitar, PETI sejatinya menjadi jebakan maut. Minimnya pengawasan, nihilnya standar keselamatan, dan penggunaan alat berat tanpa SOP yang jelas, membuat tambang semacam ini berubah menjadi medan berbahaya.
“Ini peringatan keras. PETI bukan hanya ilegal secara hukum, tapi juga mengancam keselamatan manusia. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apapun,” tegas Kapolres.
Meskipun pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah, namun penegakan hukum tetap harus dijalankan. Aparat menegaskan, proses hukum terhadap pemilik tambang akan terus berlanjut demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Tragedi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam menangani aktivitas PETI. Nyawa penambang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi segelintir orang. Sudah saatnya tambang ilegal benar-benar ditutup, bukan sekadar diimbau. (***)
