Kegiatan ini dimulai tanggal 14 hingga 27 juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Sebelum melaksanakan tugas operasi, Polres Sampang terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan dihalaman depan Mapolres Sampang.
Terlihat, apel pasukan diikuti personil TNI-Polri dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Dalam apel tersebut, Kapolres Sampang Hartono membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto.
Kapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan ada 8 sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.
Dimana untuk pengendara motor roda dua diantaranya yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
Selain itu Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara.
Selanjunya, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan Pengendara atau pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi menyampaikan operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas.
Yang mana pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum Lantas dengan Tilang (Bukti Pelanggaran).
“Dalam pelaksanaan dilapangan operasi Patuh Semeru 2025 ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 %, preventif 25 % dan represif sebanyak 50 %.(statis dan mobile) rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” tutur Ipda Gama Rizaldi.
Ipda Gama Rizaldi mengatakan jumlah personil yang diturunkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Sampang selama 14 hari sebanyak 50 personil.
Kasi Humas Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi Surat-surat kelengkapan saat berkendara.
“Semoga dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sampang, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas karena keselamatan bukan tanggung jawab Polri saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Mal)
