Gorontalo – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T., menghadiri undangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka Rapat Paripurna ke-31 dan ke-32 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14 Juli 2025).
Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Rancangan Kegiatan Umum Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Hadirnya Kabid Humas Polda Gorontalo dalam forum ini menunjukkan komitmen institusi Polri dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Desmont Harjendro menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik.
“Polda Gorontalo siap mendukung jalannya kebijakan daerah yang transparan dan akuntabel. Kehadiran kami hari ini merupakan bagian dari komitmen untuk ikut mengawal proses perencanaan anggaran daerah agar berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa Polda Gorontalo melalui fungsi Humas akan terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Gubernur dan jajaran Pemprov Gorontalo, serta unsur Forkopimda lainnya. Suasana berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif, menandakan tekad bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. (***)

















