Tuban,18 Juli 2025 – Aktivitas pencucian pasir silika yang berlokasi di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, menuai sorotan serius dari warga sekitar. Pasalnya, limbah air hasil pencucian pasir tersebut diduga dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai, sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan para petani.
Warga desa, salah satunya MDM, mengungkapkan keresahan mereka atas limbah yang meluber ke sawah saat musim hujan dan menyebabkan jalan menjadi licin serta sawah rusak. “Mereka tidak mengelola limbahnya dengan baik. Kalau hujan, limbah meluber ke kiri-kanan sawah dan dibuang begitu saja ke sungai. Ini sangat merugikan kami sebagai warga,” kata MDM kepada wartawan, Kamis (19/06/2025).
Kondisi ini dinilai sudah mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan pertanian lokal, yang menjadi salah satu tumpuan mata pencaharian warga.
MDM berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut. Ia menekankan pentingnya keberadaan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan sebelum dibuang ke alam.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Mulyoagung, Moh. Muhail, membenarkan bahwa banyak laporan dari warga terkait pencemaran akibat limbah cucian pasir silika. Namun, dirinya juga mengakui berada dalam posisi sulit.
“Betul, sudah banyak yang melapor ke kami. Tapi kami juga dalam dilema. Di satu sisi, warga kami menggantungkan pekerjaan di situ. Di sisi lain, ada juga warga yang terdampak karena pencemaran limbah,” ujarnya.
Muhail menegaskan bahwa pihak desa tidak tinggal diam dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta instansi lingkungan hidup untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ia berharap pengusaha dapat bertanggung jawab dengan membangun instalasi pengolahan limbah (IPAL) agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
















