DPRD dan Pemda Gorut Mantapkan Sinergi Anggaran 2025, Wujudkan Arah Pembangunan yang Terukur

DPRD dan Pemda Gorut Mantapkan Sinergi Anggaran 2025, Wujudkan Arah Pembangunan yang Terukur (Foto: Dok)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Selasa (5/8/2025), dengan agenda utama penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan Riko Arbie, dan turut dihadiri oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Thariq menyerahkan langsung dokumen rancangan perubahan KUA–PPAS 2025 kepada pihak DPRD sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap kesinambungan arah pembangunan daerah.

Menurut Ridwan Riko Arbie, penyampaian dokumen ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan pada prioritas pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Rapat paripurna ini adalah wujud komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Gorontalo Utara. Kami akan menindaklanjuti dokumen KUA–PPAS ini dengan pembahasan terarah, sinkron, dan transparan,” ujar Ridwan Riko.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan (AKD) agar proses penyusunan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, penyerahan dokumen oleh Bupati Thariq Modanggu menjadi simbol penting kolaborasi antarlembaga, di mana eksekutif dan legislatif sama-sama berperan sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah.

Melalui mekanisme pembahasan perubahan KUA–PPAS ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan target pembangunan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk tantangan ekonomi, pelayanan publik, dan penataan infrastruktur.

Rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa arah pembangunan Gorontalo Utara tahun 2025 tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat. (Red)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page