Polres Jakbar Mantapkan Perang Narkoba: 14,9 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Polres Jakbar Mantapkan Perang Narkoba: 14,9 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan (Foto: Polri)

Jakarta Barat – Komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam perang melawan narkoba kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga Agustus 2025.

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja dimusnahkan pada Senin (15/9/2025). Barang bukti ini berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bagian penting dari perang panjang melawan peredaran narkoba.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua pelimpahan ke kejaksaan sekaligus memastikan barang bukti tidak bisa lagi disalahgunakan,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri melakukan verifikasi keaslian barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan dengan dua metode: sabu dilarutkan dengan cairan kimia berupa air aki, sedangkan ganja dibakar hingga habis.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa perang narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi masyarakat—khususnya generasi muda—dari ancaman narkotika.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi, agar jaringan peredaran narkoba bisa terus diberantas hingga ke akarnya. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version