Gorontalo – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminal. Seorang pria berinisial M.A.P.T. berhasil diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencurian yang meresahkan warga.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga, Anita Ibrahim, melaporkan kehilangan barang di rumahnya di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (09/08/2025) dini hari. Korban mendapati pintu rumah terbuka, sementara dua tabung gas LPG dan sebuah handphone raib digondol pelaku, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada M.A.P.T. dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
4 Tabung Gas LPG 3 Kg
1 HP Xiaomi
1 HP Redmi Note 11
1 Unit motor Honda Vario hitam DM 2016 SW yang digunakan pelaku saat beraksi
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor bila menjadi korban tindak kriminal,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang curian yang belum terungkap.
















