Bone Bolango – Peran aparat kepolisian, khususnya Tim Identifikasi Polda Gorontalo, kembali menunjukkan arti penting profesi mereka dalam menangani kasus kematian yang terjadi di masyarakat. Rabu (1/10/2025), tim berpengalaman ini diterjunkan untuk memberikan back up terhadap Polres Bone Bolango dalam penanganan penemuan mayat di sekitar lokasi tambang galian C, Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila.
Awalnya, Tim Identifikasi Polres Bone Bolango lebih dulu melakukan langkah awal, namun demi mempercepat proses pengungkapan identitas korban yang masih berstatus Mr. X, mereka meminta dukungan ke Ditreskrimum Polda Gorontalo. Tidak lama, Tim Identifikasi Polda Gorontalo tiba di RS Toto dan langsung menjalankan serangkaian prosedur pemeriksaan menggunakan peralatan forensik dan metode identifikasi standar.
Hasilnya, identitas korban berhasil diketahui sebagai Anwar Yasin (67), seorang wiraswasta warga Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Proses identifikasi sendiri dilakukan dengan penuh kedisiplinan profesi. Di RS Toto, kegiatan dipimpin Kanit Identifikasi Polres Bone Bolango bersama lima anggota tim. Tahapannya dimulai dengan apel persiapan, dilanjutkan dengan pemeriksaan tubuh korban, hingga dokumentasi berupa pemotretan seluruh kegiatan olah TKP—semuanya sesuai dengan standar operasional untuk menjaga integritas hasil penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui timnya di lapangan menegaskan bahwa meski keluarga korban menolak visum luar dengan menandatangani pernyataan resmi, seluruh proses identifikasi tetap berjalan baik dan sesuai prosedur.
“Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Timbuolo, Kecamatan Botupingge,” jelasnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Namun, keberhasilan tim identifikasi dalam mengungkap identitas korban menegaskan kembali pentingnya peran profesi kepolisian di bidang forensik—bukan hanya soal kecepatan bekerja, tetapi juga menjaga standar profesional demi memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan. (***)
















