Korban diketahui bernama Kundori (42), warga Dusun Bentaor, Desa Klumpit. Selain Kundori, dua rekannya — Kasmidin (45) dan M. Solekan (46) — yang juga merupakan warga setempat, turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Keduanya mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Menurut keterangan saksi Tobari (55), sebelum kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, ketiga korban berpamitan kepada keluarga dengan alasan hendak menyemprot tanaman di kebun. Namun sekitar pukul 08.00 WIB, warga dan perangkat desa menerima kabar bahwa mereka tertimbun tanah saat menggali pasir kuarsa secara manual di lahan Agro Park Klumpit milik Dzaziul Fawaidz (50).
“Pasir itu rencananya akan digunakan untuk membuat tempat wudhu Masjid Al Falah di Dusun Bentaor. Aktivitas penggalian baru dilakukan hari ini,” jelas Tobari kepada petugas.
Petugas dari Polsek Soko bersama tim Inafis Polres Tuban segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana. Korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tertimbun longsoran tanah.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan alasan kematian murni karena kecelakaan dan telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut pihak mana pun. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan aktivitas penggalian, terutama di area bekas tambang yang berpotensi labil dan rawan longsor.
