Pembangunan Puskeswan Bancar Abaikan Keselamatan Pekerja, Diduga Langgar UU K3 dan Tutupi Informasi Proyek

Tuban, 24 Oktober 2025 – Keselamatan kerja tampaknya belum menjadi perhatian serius dalam proyek pembangunan Puskeswan (Puskesmas Hewan) di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 856.679.300 itu diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta prinsip keterbukaan publik.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Aktual yang beralamat di Kabupaten Bojonegoro. Namun berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi pada Jumat (24/10/2025), sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu, maupun rompi keselamatan.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, seluruh pekerja konstruksi wajib mendapatkan perlindungan kerja yang memadai untuk mencegah kecelakaan di lingkungan proyek.

Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi pihak CV. Aktual melalui pesan WhatsApp terkait pelanggaran tersebut, perwakilan kontraktor hanya menjawab singkat bahwa “papan informasi sudah ada, tinggal dipasang.” Namun saat ditanya soal tidak digunakannya APD oleh para pekerja, pihak kontraktor memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Informasi Proyek Diduga Ditutupi dari Publik

Selain persoalan keselamatan kerja, proyek ini juga dinilai menabrak prinsip transparansi anggaran. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, papan informasi proyek dipasang di dalam pagar, bukan di area yang mudah dilihat publik. Posisi papan informasi yang tersembunyi ini menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana sengaja menutup akses informasi dari masyarakat.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Pekerjaan Konstruksi, setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek di tempat yang mudah dilihat publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.

Warga Pertanyakan Alasan Pembangunan Ulang

Tak hanya soal keselamatan dan transparansi, warga sekitar juga mempertanyakan alasan di balik proyek tersebut. Salah seorang warga Margosuko mengaku heran karena bangunan lama Puskeswan Bancar masih tampak bagus dan jarang digunakan, namun kini justru dibongkar dan dibangun ulang.

“Sayang sekali, bangunannya masih bagus dan tidak digunakan. Tapi kok malah dibongkar lagi? Bukannya negara sedang efisiensi anggaran? Ini malah kelihatan boros,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Diduga Ada Unsur Pemborosan dan Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya pemborosan anggaran negara serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait, baik dari dinas teknis maupun konsultan pengawas proyek. Jika benar ditemukan pelanggaran terhadap aturan K3 dan keterbukaan publik, maka CV. Aktual selaku pelaksana proyek dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi yang berlaku.

Tim media berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tuban serta Inspektorat Daerah, untuk memastikan transparansi dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kasus seperti ini menunjukkan lemahnya komitmen pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan dan transparansi publik. Jika dibiarkan, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, namun juga mencederai prinsip akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar setiap proyek pemerintah.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version