Proyek Rehabilitasi Sungai Margosuko Senilai Rp 699 Juta Diduga Asal Jadi, Air Tak Mengalir Malah Menggenang

oppo_1058

Tuban, 27 Oktober 2025 – Proyek rehabilitasi sungai di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Pasalnya, proyek yang seharusnya berfungsi untuk memperlancar aliran air justru menimbulkan genangan yang mengganggu lingkungan sekitar.

Pekerjaan rehabilitasi sungai tersebut menelan anggaran sebesar Rp 699.262.855 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025. Adapun pelaksana proyek adalah CV. Mahaputra Gilang Gemilang. Namun, hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.

Dari pantauan awak media, aliran sungai tampak tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Air yang seharusnya mengalir dengan lancar justru menggenang bahkan terlihat ada sampah dan material proyek yang menumpuk di dalam saluran.

Salah satu warga setempat mengeluhkan kondisi tersebut.

“Katanya mau diperbaiki biar air lancar, tapi malah bikin air tergenang. Kalau hujan deras bisa meluap ke jalan,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan secara maksimal, baik dari segi perencanaan kemiringan saluran maupun kualitas pekerjaan.

Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Mayangkara Kabupaten Tuban, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut agar fungsi saluran sungai benar-benar optimal, dan dana publik yang besar itu tidak terbuang sia-sia.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version