Pengawasan dilakukan di lokasi kegiatan, Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 09.50 WITA. Langkah ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polda Gorontalo dalam menegakkan disiplin dan memastikan setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek kehadiran dan kedisiplinan, tetapi juga mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta kesiapan teknis dalam pelaksanaan tugas. Tim Bidpropam menegaskan bahwa pengawasan preventif semacam ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran maupun insiden yang dapat mengganggu jalannya kegiatan nasional tersebut.
Dengan langkah pengawasan melekat yang dilakukan Satgas Binops Bidpropam, Polda Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025. Pendekatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.
