Menurut keterangan saksi dan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 22.25 Wita. Saat itu, Roni Hamzah sedang beristirahat di dalam masjid. Tanpa sebab yang jelas, ST menendang bahu korban hingga terbangun. Tak lama kemudian, suaminya, Pasisa Pulu, langsung menampar dan memukul wajah korban berulang kali.
Akibat serangan mendadak di tempat yang seharusnya menjadi simbol kedamaian itu, wajah Roni mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah. Kondisi masjid yang gelap membuat korban tak sempat menghindar. Darah korban bahkan sempat mengotori lantai masjid, sebelum kemudian dibersihkan oleh pelaku dan istrinya.
Usai kejadian, korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tibawa, namun karena masih mengalami pusing, pandangan kabur, dan muntah darah, ia akhirnya dibawa ke rumah salah satu kerabatnya di Desa Molowahu.
Dugaan sementara, penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan pencurian tabung gas yang diarahkan kepada korban. Namun hingga kini, belum ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak nyaman di kalangan jamaah Masjid Arrahmah. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan di dalam rumah ibadah yang mereka anggap telah menodai kesucian tempat suci dan mencoreng nilai-nilai keislaman.
“Kami merasa marah dan sedih. Masjid itu rumah Allah, bukan tempat untuk menganiaya orang. Kami minta pelaku meminta maaf kepada jamaah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar salah satu jamaah Masjid Arrahmah.
Sementara itu, korban Roni Hamzah juga berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak mencuri, tapi malah dipukul di masjid sampai berdarah,” ungkapnya dengan nada lemah.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polsek Tibawa oleh Jamaah Masjid Arrahmah dan sedang dalam proses penyelidikan. Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian yang mencoreng kehormatan masjid tersebut. (SD)
