DPRD Gorut Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029 untuk Kawal Arah Pembangunan Daerah

DPRD Gorut Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029 untuk Kawal Arah Pembangunan Daerah (Foto: Dok)

Gorontalo Utara – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pembentukan pansus tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Fahrudin Lasulika.

Pansus ini dibentuk berdasarkan surat Bupati Gorontalo Utara Nomor 180/HKM/108/10/2025 terkait penyampaian lampiran Ranperda RPJMD, serta hasil pembahasan paripurna sebelumnya pada 11 September 2025. Melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 11 November 2025 dan ditandatangani Ketua DPRD Deddy Dunggio, pansus tersebut mulai bekerja secara resmi.

Struktur Pansus RPJMD terdiri dari:

  • Koordinator: Deddy Dunggio, Desi Sandra Mariana Datau, Ridwan Riko Arbie

  • Ketua: Tamrin Yusuf

  • Wakil Ketua: Hendra Nurdin

  • Anggota: Dheninda Chaerunisa, Andi Matawang, Fitri Yusuf Husein, Evline K. Sunge, Rina Polapa, Mikdad Abdullah, Daud Sarif

Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD memulai tahapan pembahasan dokumen pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah. RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar penyusunan program prioritas dan arah kebijakan pembangunan Gorontalo Utara selama periode tersebut.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version