Komisi III DPRD Gorut Desak Pembenahan Pengelolaan Pantai Minanga untuk Tingkatkan PAD

Komisi III DPRD Gorut Desak Pembenahan Pengelolaan Pantai Minanga untuk Tingkatkan PAD (Foto: Dok)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membahas belum optimalnya setoran retribusi dari Objek Wisata Pantai Minanga. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan daerah wisata yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi III, Windra Lagaruasu, mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada perjanjian kerja sama antara BUMDes dan Pemerintah Daerah. Sejumlah klausul dalam perjanjian disebut tidak sejalan dengan ekspektasi salah satu pihak, sehingga menghambat efektivitas pengelolaan.

Menurut Windra, petugas pemungut retribusi tidak bekerja secara optimal karena gaji dan biaya operasional yang diterima dinilai tidak memadai. Kondisi fasilitas Pantai Minanga yang sebagian telah tidak layak turut memperburuk kualitas layanan kepada pengunjung.

Ia menekankan bahwa pembenahan pengelolaan sangat penting untuk mendongkrak PAD dari sektor pariwisata. Terlebih, masa perjanjian kerja sama sebelumnya telah berakhir pada 24 Oktober 2025, dan saat ini pengelolaan sementara dialihkan kepada Pemerintah Kecamatan bersama pihak terkait (Povdarus).

Komisi III menegaskan agar perjanjian kerja sama yang akan diperbarui nanti disusun dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Setiap klausul harus ditinjau ulang agar memberikan manfaat bagi seluruh pihak serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ###

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page