Polres Pohuwato Bangun Kesadaran Hukum Digital di Sekolah: Edukasi untuk Mencegah Pelajar Jadi Korban dan Pelaku

Polres Pohuwato Bangun Kesadaran Hukum Digital di Sekolah: Edukasi untuk Mencegah Pelajar Jadi Korban dan Pelaku (Foto: Polri)

Pohuwato – Di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran berbasis digital di kalangan remaja, Polres Pohuwato melalui Siekum mengambil langkah preventif dengan memperkuat literasi hukum di lingkungan sekolah. SMK Negeri 1 Duhiadaa menjadi salah satu titik penting penyampaian edukasi hukum kepada generasi muda guna membangun kesadaran sejak dini tentang risiko hukum di era digital.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula SMK Negeri 1 Duhiadaa ini, hadir Wakil Kepala Sekolah Rahmat Abjul, S.Pd., bersama para pelajar yang antusias mengikuti materi. Penyuluhan dipimpin Kasubsi Luhkum Siekum Polres Pohuwato, IPTU F. S. Alie, S.H., bersama BRIPTU Rahmat Anwar.

Wakil Kepala Sekolah menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi efektif antara institusi pendidikan dan kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum tidak menjadi mata pelajaran formal, sehingga penyuluhan semacam ini sangat dibutuhkan untuk membekali pelajar dengan wawasan hukum yang benar.

IPTU Alie kemudian memaparkan dua isu yang paling dekat dengan kehidupan remaja: penyalahgunaan narkotika dan perilaku digital yang berpotensi menyalahi hukum. Melalui penjelasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ia menekankan bahwa sabu dan narkotika golongan I lainnya tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga membawa ancaman pidana berat bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penyimpan.

Tidak kalah penting, Alie mengulas Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang kini menjadi landasan kuat dalam menindak kasus perundungan digital dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Remaja, yang akrab dengan media sosial, diingatkan bahwa unggahan, komentar, hingga penyebaran konten yang merugikan orang lain dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Pohuwato berupaya memastikan pelajar tidak hanya memahami bahaya narkotika, tetapi juga mampu bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Edukasi hukum di sekolah menjadi salah satu langkah strategis membangun generasi yang sadar hukum di era digital. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version