Anggota Banggar DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menyatakan terang-terangan bahwa besaran Rp300 ribu per bulan bagi PPPK Paruh Waktu bukanlah angka ideal. Namun keputusan tetap harus diambil, karena APBD 2026 berada dalam posisi kritis: pendapatan daerah anjlok hingga Rp144,7 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa legislatif dan eksekutif melakukan penyesuaian yang “sakit tetapi perlu”, termasuk pada berbagai program bantuan masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu sudah terakomodasi dalam APBD 2026. Kami memahami ekspektasi mereka, tetapi anggaran harus sejalan dengan kemampuan daerah,” tegas Windra—sebuah pernyataan yang menyiratkan kompromi besar antara kebutuhan riil pegawai dan realitas fiskal daerah.
Dengan insentif Rp300 ribu per bulan yang berlaku 12 bulan sejak pelantikan, kebijakan ini lebih mencerminkan sekadar bentuk pengakuan, bukan penguatan kesejahteraan pegawai. Namun di sisi lain, langkah ini menunjukkan adanya komitmen politik agar 1.112 PPPK Paruh Waktu tetap tercatat dalam struktur belanja daerah, meski ruang fiskal nyaris sempit.
Windra menekankan bahwa keputusan ini harus dibaca sebagai awal, bukan akhir. Harapannya sederhana namun penting: kenaikan alokasi dimungkinkan apabila pendapatan daerah membaik. Namun harapan itu tidak mungkin terwujud tanpa kerja keras.
Karena itu Banggar DPRD langsung menekan pemerintah daerah agar Tim Berpadu—instrumen yang dibentuk Bupati—bekerja lebih agresif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa peningkatan kinerja tim ini, ruang fiskal 2026–2027 dipastikan semakin tercekik.
Di titik ini, terlihat jelas bahwa persoalan alokasi PPPK Paruh Waktu hanyalah puncak dari gunung es. Realitas fiskal Gorontalo Utara sedang berada di masa paling menantang. Alokasi Rp300 ribu per bulan bukan hanya angka, tetapi cermin tegangnya tarik-ulur antara kebutuhan pegawai dan kemampuan kas daerah.
Kebijakan ini adalah kompromi, dan seperti semua kompromi, ia menyisakan pekerjaan rumah besar: membangkitkan pendapatan daerah agar kesejahteraan aparatur tidak menjadi korban permanen dari tekanan fiskal. ###
