Warga Sogu Butuh Kepastian: Windra Lagarusu Desak Pemda Tuntaskan Janji Pembagian Lahan Eks HGU

Foto: Istimewa

Gorontalo Utara – Di Desa Sogu, Kecamatan Monano, suara masyarakat kembali menggema: mereka membutuhkan kepastian atas masa depan tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun. Aspirasi ini mengemuka saat Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 2 Desember 2025.

Bukan sekadar aspirasi rutin, masyarakat Sogu membawa kegelisahan yang sudah lama menggantung—janji pemerintah daerah terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum kunjung terealisasi. Mereka mengingat dengan jelas kesepakatan tertanggal 24 Oktober 2024, yang menjanjikan pembagian lahan secara resmi kepada 27 kepala keluarga, masing-masing dengan luas 10 x 12 meter. Namun hingga kini, janji itu masih menunggu wujud nyata.

Mereka meminta agar janji itu dipercepat,” ujar Windra usai berdialog dengan warga. Baginya, aspirasi ini bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang hak hidup layak dan kepastian ruang tinggal bagi keluarga-keluarga di Desa Sogu yang ingin membangun dan memperbaiki rumah yang sudah lama ditempati.

Lebih dari sekadar persoalan kepemilikan lahan, warga juga menyoroti kebutuhan penting lainnya, yakni peningkatan produktivitas sektor pertanian. Windra menerima permintaan masyarakat terkait bantuan alat dan mesin pertanian yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja petani sekaligus meningkatkan hasil panen.

“Ini untuk mendukung para petani agar lebih produktif,” jelas Windra, menegaskan bahwa sektor pertanian harus mendapat perhatian serius agar kesejahteraan warga Sogu dapat meningkat.

Windra menekankan bahwa semua aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut akan menjadi prioritas perjuangannya di lembaga legislatif. Ia berkomitmen untuk mengawal setiap permintaan masyarakat—baik terkait janji pembagian lahan maupun bantuan alat pertanian—agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Dengan aspirasi yang begitu mendesak, masyarakat Sogu kini berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda penyelesaian persoalan lahan eks HGU. Sebab bagi mereka, tanah bukan sekadar aset, tetapi fondasi bagi masa depan keluarga dan generasi berikutnya. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version