Nunukan — Upaya penyelundupan minuman keras ilegal kembali terbongkar di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Kali ini, Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL), TDM Batt 3 RAMD, dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI) berhasil menggagalkan peredaran ratusan miras ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Km 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (27/12/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan 576 kaleng minuman keras ilegal berbagai merek—Winkler, Mistel, dan Huster—dengan estimasi nilai mencapai Rp30 juta. Barang-barang tersebut disembunyikan rapi dalam empat karung dan ditutupi dedaunan, menandakan pola penyelundupan yang terorganisir dan memanfaatkan lemahnya pengawasan jalur tikus perbatasan.
Pengungkapan ini berawal dari patroli intelijen rutin pada Rabu (24/12/2025), saat empat personel SSK II yang dipimpin Serda Faisal Mutaqin menyisir jalur antara Patok A 509 hingga 500. Tim mendapati dua orang mencurigakan di sekitar area kebun perbatasan. Meski sempat menghilang dan tidak tertangkap, temuan tersebut menjadi alarm awal adanya aktivitas ilegal yang tengah dipersiapkan.
Merespons indikasi tersebut, Danki SSK II Kapten Kav Ari Nugraha R., S.Tr (Han) mengerahkan patroli gabungan berskala lebih besar. Pada Jumat (26/12/2025) pukul 19.00 WITA, personel dari berbagai pos SSK II, SGI, dan Batt 3 RAMD digerakkan untuk melakukan penyergapan terkoordinasi di sekitar jalur Seimanggaris Km 7—salah satu titik rawan perlintasan ilegal.
Sebanyak 15 personel dibagi dalam tiga tim ambush, menyisir area gelap dan minim akses. Hasilnya, pada Sabtu dini hari pukul 01.45 WITA, Tim 2 berhasil menemukan empat karung miras ilegal yang telah disiapkan untuk diselundupkan. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, mengindikasikan modus “drop point” yang kerap digunakan jaringan penyelundupan lintas negara.
Aksi ini menjadi bukti konkret peringatan Pangdam VI/Mulawarman bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak selalu datang dalam bentuk senjata, melainkan juga lewat aktivitas ilegal yang merongrong hukum, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.
“Tugas di perbatasan bukan sekadar menjaga patok. Ancaman akan muncul jika kalian tidak berada di sana. Kalian adalah efek tangkal yang menggagalkan niat pihak mana pun yang ingin merongrong Merah Putih,” tegas Pangdam dalam amanatnya.
Lebih dari sekadar penggagalan miras, operasi ini menegaskan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal, terlebih pada momen rawan seperti Natal dan Tahun Baru, saat peredaran barang terlarang kerap meningkat.
Seluruh barang bukti rencananya akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan akan terus diperketat guna menutup celah penyelundupan yang selama ini dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Sumber: Pendam VI/Mlw
















