Kalteng – Menutup kalender 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) membeberkan potret keamanan daerah dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2025). Agenda ini menjadi ruang refleksi bersama antara institusi kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membaca arah stabilitas daerah ke depan.
Rilis yang dikemas secara kolaboratif dengan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut dibuka langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, instansi terkait, dan insan pers lintas platform.
Dalam pemaparannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan menegaskan bahwa sepanjang 2025 terjadi penurunan signifikan angka kriminalitas, yakni sebesar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 3.907 kasus pada 2024, jumlah tindak pidana turun menjadi 3.539 kasus di 2025, dengan dominasi kejahatan konvensional.
Tidak hanya dari sisi kuantitas, kinerja penegakan hukum juga menunjukkan peningkatan kualitas. Penyelesaian perkara pidana naik 14 persen. Dari total 4.549 perkara yang ditangani, sebanyak 3.262 kasus berhasil dituntaskan, menandakan efektivitas proses penyidikan hingga penegakan hukum.
Sementara itu, di sektor lalu lintas, Polda Kalteng mencatat dinamika yang lebih kompleks. Jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan tipis dua persen menjadi 1.137 kasus. Namun, capaian positif terlihat dari penurunan drastis korban meninggal dunia, dari 331 orang pada 2024 menjadi 197 orang di 2025. Di sisi lain, jumlah korban luka berat justru meningkat, yang menjadi catatan penting bagi evaluasi keselamatan jalan.
Sorotan utama rilis akhir tahun ini tertuju pada penanganan kasus-kasus strategis yang berdampak luas, terutama di sektor sumber daya alam. Dalam penertiban kawasan hutan, Polda Kalteng bersama jajaran Polres berhasil menertibkan 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai lebih dari 619 ribu hektare.
Langkah tegas tersebut, diakui Kapolda, turut memunculkan berbagai implikasi sosial, mulai dari aksi pemortalan, sengketa lahan antar kelompok masyarakat, hingga maraknya pencurian dan penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit. Sepanjang 2025 tercatat ratusan laporan terkait konflik sosial agraria yang harus ditangani secara simultan oleh aparat keamanan.
Dalam konteks kejahatan di lingkungan perkebunan, Polda Kalteng menunjukkan pendekatan tanpa kompromi. Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan penjarahan massal TBS sawit di Kabupaten Seruyan, yang berujung pada penangkapan 27 pelaku. Dari total 307 laporan pencurian dan penjarahan sawit, sebanyak 234 kasus berhasil diselesaikan dengan 516 tersangka ditetapkan.
Polda Kalteng juga menorehkan catatan penting dalam pemberantasan premanisme dan kejahatan terorganisir, termasuk kasus yang melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan. Proses hukum berjalan hingga ke meja hijau, dengan putusan pengadilan menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap para pelaku.
Di sektor pertanahan, upaya pemberantasan mafia tanah terus diperkuat. Sepanjang 2025, Polda Kalteng menangani empat kasus, dengan tiga di antaranya telah rampung. Seluruh target penanganan kasus mafia tanah yang ditetapkan Kementerian Pertanahan berhasil dituntaskan, menjadi indikator kuat komitmen aparat dalam menjaga kepastian hukum investasi dan lahan.
Tak kalah penting, perang terhadap narkotika juga menunjukkan hasil konkret. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Lamandau, di mana aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 46,7 kilogram dan mengamankan empat tersangka.
Rilis akhir tahun ini menegaskan bahwa keamanan Kalimantan Tengah tidak hanya diukur dari angka kriminalitas, tetapi juga dari kemampuan negara hadir mengelola konflik, menegakkan hukum, dan menjaga keseimbangan antara penertiban dan stabilitas sosial. Sebuah fondasi penting untuk memasuki tahun 2026 dengan agenda keamanan yang lebih presisi dan berkeadilan. (Rilis/Nala)

















