Gorontalo Utara – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara memberikan klarifikasi resmi terkait penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai BLUD Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan murni atas pertimbangan teknis dan prosedural, bukan karena faktor lain di luar mekanisme seleksi.
Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 445/RSUD-ZUS/1925/XII/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 di Kwandang. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa perubahan jadwal berlaku untuk seluruh formasi, kecuali formasi dokter yang tetap diumumkan sesuai jadwal semula pada 2 Januari 2026.
Ketua Panitia Seleksi, dr. Mohammad Ardiansyah, menegaskan bahwa waktu yang tersedia sebelumnya belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan penetapan hasil seleksi secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Panitia berkewajiban memastikan hasil seleksi benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyesuaian jadwal ini adalah keputusan teknis, bukan bentuk penundaan tanpa alasan,” tegas dr. Ardiansyah.
Untuk formasi selain dokter, panitia menetapkan jadwal pengumuman kelulusan seleksi pada 5–7 Januari 2026, dilanjutkan dengan pengolahan nilai pada 8 Januari 2026 serta registrasi ulang peserta pada 9 Januari 2026. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta seleksi diminta untuk tidak menanggapi informasi yang tidak bersumber dari pengumuman resmi serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. ###

















