Ketua Panitia Tegaskan Hasil Seleksi Dokter BLUD RSUD ZUS 2025 Final dan Sesuai Kebutuhan Layanan

Foto: Dok RSUD ZUS)

Gorontalo Utara – Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, menegaskan bahwa hasil seleksi formasi dokter Tahun 2025 telah ditetapkan secara objektif, profesional, dan sepenuhnya mengacu pada kebutuhan layanan rumah sakit.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul diumumkannya hasil seleksi sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/0001/I/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Dalam pengumuman itu, panitia menetapkan peserta lulus pada formasi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi klinik, serta dokter umum.

“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga penilaian afirmasi. Tidak ada proses di luar ketentuan, dan tidak ada ruang intervensi dalam penetapan hasil,” tegas dr. Mohammad Ardiansyah.

Ia menjelaskan, penetapan tenaga medis tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan pelayanan kesehatan rujukan di RSUD ZUS, khususnya pada layanan spesialistik yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat Gorontalo Utara. Karena itu, hasil seleksi tidak hanya mempertimbangkan kelulusan administratif, tetapi juga kecocokan kompetensi dengan kebutuhan layanan rumah sakit.

Ketua Panitia juga menekankan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Mohammad Ardiansyah menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD RSUD ZUS bersifat final dan mengikat, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses seleksi yang telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Panitia hanya bertanggung jawab pada aturan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Segala informasi resmi hanya bersumber dari pengumuman panitia seleksi,” pungkasnya. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version