Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. memberikan arahan langsung kepada 22 Perwira Pertama lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2025 serta perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 54 Gelombang II. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan penempatan para perwira muda tersebut sebagai Pamapta di polres jajaran wilayah hukum Polda Gorontalo, didampingi Wakapolda dan Karo Ops.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap dasar-dasar hukum kepolisian merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa seluruh tindakan anggota Polri harus berlandaskan peraturan perundang-undangan agar setiap langkah di lapangan tidak hanya efektif, tetapi juga sah secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda juga menekankan pentingnya penguasaan tugas pokok, fungsi, serta pedoman kerja Pamapta sebagai garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, Pamapta dituntut mampu mengedepankan langkah preventif tanpa mengesampingkan respons cepat dan tepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menjadi representasi nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Selain aspek tugas operasional, perhatian khusus turut diberikan pada kerapian seragam, penggunaan kendaraan dinas, serta kesiapan peralatan pendukung. Kapolda menilai penampilan yang sesuai ketentuan mencerminkan disiplin dan kewibawaan institusi, sementara kesiapan sarana prasarana menjadi penunjang utama keberhasilan tugas di lapangan.
Menutup arahannya, Kapolda Gorontalo kembali menegaskan optimalisasi layanan pengaduan masyarakat 110 sebagai wujud pelayanan prima Polri. Ia mengingatkan seluruh perwira untuk selalu mengedepankan sikap empati, humanis, dan responsif dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Dengan pembekalan tersebut, para perwira Pamapta diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberi rasa aman yang nyata bagi masyarakat Gorontalo. ###

















