DPRD Gorut Semprot Eksekutif, Ranperda SOTK Tersendat karena Dinilai Tanpa Persiapan Matang

Hendra Nurdin (Foto: Google)

Gorontalo Utara – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali menemui jalan buntu. Panitia Khusus (Pansus) menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan kesiapan serius dalam mengawal regulasi strategis tersebut.

Anggota Pansus Ranperda SOTK, Hendra Nurdin, secara terbuka melontarkan kritik keras usai rapat yang digelar di Kantor DPRD Gorontalo Utara, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan, rapat belum dapat dituntaskan lantaran pihak eksekutif dinilai datang tanpa persiapan yang memadai.

“Pembahasan belum selesai. Kami sangat kecewa karena eksekutif tidak siap. Padahal kunci keberhasilan Ranperda SOTK ini ada di lembaga eksekutif. Dari rapat tadi terlihat jelas tidak ada persiapan,” tegas Hendra kepada awak media.

Kekecewaan DPRD bukan tanpa alasan. Menurut Hendra, lembaga legislatif telah memberikan waktu hingga tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk merampungkan seluruh dokumen, data pendukung, serta kebutuhan teknis lainnya sebagai prasyarat pembahasan Ranperda.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Dalam rapat terakhir, eksekutif masih meminta waktu dengan alasan menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini menunjukkan ketidaksiapan. Setelah tiga bulan, seharusnya semua sudah final, bukan masih pada tahap meminta rekomendasi,” ujar Hendra dengan nada kecewa.

Padahal, Ranperda SOTK dinilai sangat krusial dan mendesak untuk segera disahkan. Selain sebagai langkah penataan birokrasi, regulasi ini juga diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi keuangan daerah, dengan potensi penghematan anggaran mencapai Rp18 hingga Rp20 miliar.

Dalam skema yang diusulkan, sejumlah OPD akan dilebur dan dirampingkan dari 12 menjadi 7 OPD. Rencana perampingan tersebut meliputi penggabungan dinas-dinas strategis, antara lain sektor pendidikan dan kebudayaan, pekerjaan umum dan perumahan, kepemudaan dan pariwisata, hingga pertanian dan ketahanan pangan.

DPRD menilai, jika eksekutif terus menunjukkan sikap tidak siap, maka tujuan besar Ranperda SOTK untuk menciptakan birokrasi yang efisien, ramping, dan hemat anggaran hanya akan menjadi wacana di atas kertas. Legislator pun mendesak pemerintah daerah agar segera berbenah dan serius menuntaskan kewajiban administrasi sebelum pembahasan dilanjutkan. ***

You cannot copy content of this page

Exit mobile version