Windra Lagarusu: Rekrutmen BLUD RSUD Gorut, Ujian Keberpihakan Daerah atau Sekadar Formalitas Administratif?

Windra Lagarusu: Rekrutmen BLUD RSUD Gorut, Ujian Keberpihakan Daerah atau Sekadar Formalitas Administratif? (Foto: Istimewa)

Gorontalo Utara – Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Windra Lagarusu, melontarkan kritik yang menyentuh inti persoalan rekrutmen Pegawai BLUD di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kebijakan ini—masyarakat lokal atau sekadar sistem?

Permintaan agar rekrutmen memprioritaskan putra-putri daerah ber-KTP Gorontalo Utara bukanlah isu eksklusivitas sempit, melainkan soal keberpihakan kebijakan daerah terhadap warganya sendiri. Dalam konteks angka pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, kebijakan rekrutmen BLUD seharusnya menjadi instrumen afirmatif—bukan netral semu yang justru mengabaikan realitas sosial lokal.

Windra menegaskan bahwa jika rumah sakit daerah dibiayai oleh anggaran publik Gorontalo Utara, maka manfaat ekonominya pun wajib kembali ke masyarakat Gorontalo Utara. Tanpa keberpihakan yang jelas, rekrutmen BLUD berpotensi berubah menjadi “pasar bebas tenaga kerja” yang mengorbankan hak sosial warga lokal atas lapangan pekerjaan di daerahnya sendiri.

Namun kritik Windra tidak berhenti pada soal domisili. Ia menyoroti titik rawan lain yang selama ini kerap luput dari pengawasan: ketertutupan indikator kelulusan. Hingga kini, standar penilaian—khususnya pada ujian tertulis—masih minim penjelasan ke publik. Kondisi ini membuka ruang tafsir, spekulasi, bahkan kecurigaan.

Menurut Windra, transparansi bukan sekadar formalitas pengumuman kelulusan, melainkan kejelasan sejak awal: bobot nilai, jenis materi, hingga proporsi penilaian kompetensi. Tanpa itu, proses seleksi rawan dipersepsikan sebagai black box, yang hanya bisa diakses oleh mereka yang “tahu jalannya”.

Ia juga mengingatkan satu hal krusial: rekrutmen Pegawai BLUD bukan seleksi nasional seperti ASN atau PPPK. Ini adalah kebijakan lokal yang sepenuhnya berada di tangan manajemen rumah sakit dan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara. Karena itu, tidak ada alasan birokrasi dibuat berbelit, tertutup, atau defensif terhadap kritik publik.

“Jika ini kebijakan lokal, maka ukurannya juga harus lokal: cepat, terbuka, adil, dan berpihak pada masyarakat daerah,” tegasnya.

Pernyataan ini secara implisit menjadi peringatan keras: jangan jadikan label ‘profesionalisme’ sebagai tameng untuk menutup akses informasi dan akuntabilitas. Profesionalisme justru diuji dari sejauh mana proses rekrutmen bisa diawasi publik dan dipertanggungjawabkan secara rasional.

Windra menutup dengan pesan yang tak kalah tajam: keterbukaan informasi bukan ancaman bagi manajemen rumah sakit, melainkan fondasi kepercayaan publik. Tanpa itu, setiap hasil rekrutmen—seadil apa pun di atas kertas—akan selalu menyisakan tanda tanya di mata masyarakat.

Singkatnya, rekrutmen BLUD RSUD Gorontalo Utara hari ini bukan hanya soal menerima pegawai, tetapi cermin keberanian pemerintah daerah memilih: berpihak pada rakyatnya, atau berlindung di balik prosedur yang abu-abu.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version