DPRD Gorut Bongkar Isu Anggaran Dinkes: Klarifikasi Wajib, Bukan Sekadar Viral

Windra Lagarusu (Foto: Istimewa)

Gorontalo Utara – Isu dugaan pembengkakan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo Utara yang ramai diperbincangkan di media sosial tak lagi dianggap sekadar riuh dunia maya. Komisi III DPRD Gorontalo Utara memastikan persoalan ini akan dibawa ke ruang resmi parlemen dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi terbuka.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan langkah tegas lembaga legislatif untuk menghentikan spekulasi yang berkembang liar di tengah publik. Menurutnya, DPRD tidak boleh diam ketika isu anggaran—terlebih yang menyentuh angka miliaran rupiah—menjadi konsumsi masyarakat tanpa penjelasan yang utuh.

“Kami ingin mendengar penjelasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan. Supaya publik tidak hanya disuguhi potongan pernyataan yang beredar di media sosial, tapi mendapatkan gambaran menyeluruh dan faktual,” tegas Windra.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD menuntut keterbukaan penuh dari setiap organisasi perangkat daerah. Anggaran publik, kata dia, bukan ruang abu-abu yang bisa ditafsirkan sepihak, melainkan harus terang benderang dan bisa dipertanggungjawabkan.

Windra juga meluruskan bahwa agenda pemanggilan ini bukanlah bentuk penghakiman dini. Fokus utama DPRD adalah membuka ruang klarifikasi, mengurai konteks pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang viral, serta memastikan apakah penggunaan anggaran perjalanan dinas benar-benar sejalan dengan aturan dan kebutuhan riil. Jika ditemukan ketimpangan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan evaluasi hingga perbaikan tata kelola anggaran.

Di sisi lain, DPRD justru memberi apresiasi atas peran aktif masyarakat dan warganet yang ikut mengawal isu tersebut. Viral-nya persoalan ini dipandang sebagai alarm demokrasi—tanda bahwa publik tidak lagi pasif terhadap pengelolaan uang daerah.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Pengawasan publik adalah energi positif bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Windra.

Hasil pertemuan antara Komisi III DPRD dan Dinas Kesehatan nantinya akan menjadi dasar langkah lanjutan legislatif. Mulai dari rekomendasi kebijakan hingga evaluasi menyeluruh terhadap pola perjalanan dinas di Gorontalo Utara, semua akan dipertimbangkan demi memastikan anggaran daerah benar-benar kembali pada tujuan utamanya: pelayanan publik. ***

You cannot copy content of this page

Exit mobile version