Patroli gabungan Regu I Siaga bersama Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP Alfian Hilahapa, S.H., menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Mulai dari kawasan SPBU Marisa, Bundaran Pantai Pohon Cinta, hingga sejumlah tempat hiburan malam dan kafe menjadi fokus pengawasan aparat.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta razia terhadap berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti senjata tajam, narkoba, minuman keras, hingga barang-barang terlarang lainnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Hasilnya, aparat berhasil mengamankan 123 botol minuman keras dari sejumlah lokasi yang diperiksa. Barang bukti tersebut terdiri dari 73 botol Bir Bintang, 46 botol Kasegaran, dan 4 botol Draf Bir. Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa patroli rutin yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membuahkan hasil nyata dalam upaya pencegahan potensi gangguan keamanan.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam menegaskan bahwa Polres Pohuwato akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi merusak stabilitas keamanan daerah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. KRYD akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas namun humanis yang dilakukan Polres Pohuwato ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Upaya pencegahan melalui patroli malam dianggap penting untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas, gangguan ketertiban, maupun aktivitas yang dapat meresahkan warga.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110, yang dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam.
Dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, Polres Pohuwato berharap tercipta lingkungan yang semakin aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir.
